Selasa, 13 April 2010

Video Penangkapan Susno Duadji



Komisaris Jenderal Susno Duadji ditangkap oleh petugas Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri di Terminal II, pintu D 1, Bandara Soekarno-Hatta, Senin (12/4) sore. MetroTV menyiarkan rekaman eksklusif penangkapan itu, yang direkam oleh wartawannya, Mahendro Wisnu.

Saat dijemput paksa, Susno sudah sangat dekat menuju garbarata yang akan mengantarnya ke kursi di pesawat.

Dalam video, tampak tiga bintara provost mengerubungi Susno di dekat tangga toilet terminal D1. Susno, memakai jaket dan topi, tampak berdebat dengan mereka.

Berdiri menempel di tembok, Susno berkacak pinggang menatap tiga polisi berbaret biru yang menghadapnya.

Provost yang lain datang, dan Susno terlihat seperti akan diseret. Seorang petugas terdengar memperingatkan sambil menyebut status Susno sebagai seorang jenderal polisi, seraya meminta maaf.

Kronologi
16.15 Susno tiba di Terminal D1. Penerbangan Singapore Airlines nomor SQ 961 rencananya menerbangkan ia pukul 17 WIB.
16.30 Polisi baret biru tiba di ruang tunggu bandara di tangga mnuju toilet. Susno hendak dibawa.
17.00 Susno dibawa ke Markas Polres Bandara, lalu menuju ke Mabes Polri.
18.30 Susno Duadji tiba di Mabes Polri. Divisi Profesi dan Pengamanan hendak menanyai soal pengakuan Susno di DPR, seputar Mr. X.
VIVAnews - Lagi-lagi mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Susno Duadji menjadi perhatian publik. Kali ini bukan makelar kasus yang dibongkar, melainkan Susno gagal ke luar negeri.

Kemarin sore Susno dicocok di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, sekitar pukul 17.15 WIB, Senin 12 April 2010. Susno ditangkap saat hendak ke Singapura untuk berobat mata.

Susno Susno dinilai telah meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan, sehingga melanggar Pasal 6 huruf b dan c PP Nomor 2 Tahun 2003 tentang Pelanggaran Disiplin Polri.

Susno pun langsung dibawa ke Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta. Sekitar pukul 18.25, dia sampai di Mabes. Penangkapan Susno disesali pengacaranya karena tidak dilengkapi surat penangkapan atau pun surat penahanan.

Sebelumnya, Pengacara Susno, Henry Yosodiningrat mengungkapkan kekhawatiran Susno dihabisi seperti Nasrudin Zulkarnaen, sebab sejak Senin dinihari ia sudah dikuntit lima mobil dan tiga motor. Susno pun sempat meminta perlindungan kepada Komisi III DPR.

Polisi akhirnya membebaskan Susno Duadji setelah sekitar lima jam menjalani pemeriksaan, atau sekitar pukul 22.45. Selama lima jam itu, Susno diberi lima pertanyaan seputar rencana dia ke luar negeri tanpa izin Kapolri. Susno pun langsung pulang bersama empat pengacara yang mendampingi.

Belakangan, Kepala Pusat Pengawasan dan Pengamanan Internal Mabes Polri Kombes Budi Waseso menegaskan, tidak ada penahanan pada Susno Duadji. Waseso juga mengatakan kalau mantan Kabareskrim ikut ke Mabes Polri secara sukarela.

Memang, menurut Budi Waseso, awalnya sempat ada perdebatan karena Susno menolak untuk ikut. Seandainya Komjen Susno Duadji meminta izin pasti diperbolehkan ke luar negeri.

Sumber : vivanews.com

0 komentar:

Posting Komentar